Selasa, 20 Maret 2018

Laporan Study ekskursi tentang Peranan Bank Indonesia dan Pemerintah Dalam Mengendalikan Inflasi ”



LAPORAN STUDY EKSKURSI
“ Peranan Bank Indonesia dan Pemerintah Dalam Mengendalikan Inflasi ”


Description: D:\UKM PADUS PNM\UKM PADUS 2016-2017\LOGO POLTEK BARU.png


Disusun Oleh :
Nama         : Tri Nanda Setyaning
          NIM           : 160200504


3B
PROGRAM STUDI KOMPUTERISASI AKUNTANSI
POLITEKNIK NEGERI MADIUN
2017


KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala atas rahmat dan  hidayahnya saya dapat menyelesaikan laporan study ekskursi yang bertemakan “Peranan Bank Indonesia dan Pemerintah Dalam Mengendalikan Inflasi ini. Saya membuat laporan  ini untuk memenuhi tugas setelah melakukan study ekskursi di Bank Indonesia Surabaya . Laporan  ini saya buat berdasarkan hasil dari kegiatan saat melakukan study ekskursi di Bank Indonesia.
Saya berharap, dengan membaca laporan ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, semoga laporan ini dapat menambah wawasan kita mengenai ilmu kebanksentralan. Karena laporan ini masih jauh dari sempurna, maka saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk memperbaiki laporan ini agar menjadi lebih sempurna.



Madiun , 31 Agustus  2017
Penulis





BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Study ekskursi merupakan suatu program yang dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke industi atau instansi yang berhubungan dengan program studi Komputerisasi Akuntansi. Program ini wajib diikuti oleh mahasiswa di jurusan Komputerisasi Akuntansi karena sebagai syarat dan pengalamannya sangat membantu untuk melaksanakan PKL ( Praktek Kerja Lapangan ).
Program ini secara rutin dilakukan oleh jurusan Komputerisasi Akuntansi di Politeknik Negeri Madiun. Untuk tahun ini ada 2 Tempat tujuan yaitu Bursa Efek Indonesia ( Surabaya ) dan Bank Indonesia ( Surabaya ). Mahasiswa akan mengunjungi salah satu instansi sesuai dengan pembagian tempat yang telah ditetapkan oleh pendamping. Dan saya mendapat kesempatan untuk mengujungi Bank Indonesia ( Surabaya ).
Bank Indonesia merupakan suatu lembaga keuangan yang independen dan memiliki tujuan untuk mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Bank Indonesia mempunyai tugas yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi bank untuk mencapai tujuannya.
Dengan Undang Undang No. 23 tahun 1999 tetang Bank Indonesia dan sebagaimana yang telah disempurnkan lagi dengan Undang Undang No. 3 Tahun 2004, kebijakan moneter di Indonesia sepenuhnya dibawah kendali Bank Indonesia, kebijakan moneter tidak lagi dapat di intervensi oleh pemerintah. Sejalan dengan kewenangan yang diberikan pada Bank Indonesia berdasarkan Undang Undang tersebut kewenangan untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter. Bank Indonesia menggunakan industri perbankan di Indonesia sebagai perpanjangan tangan untuk menjalankan fungsi dan peran kebijakan meneter dalam menggerakan roda perekonomian di Indonesia.
1.2  Tempat dan Waktu Pelaksanaan Study Ekskursi
Kunjungan dilaksanakan di Bank Indonesia yang berada di Surabaya tepatnya di Jl. Pahlawan no. 105, krembangan, kota Surabaya, Jawa timur.  Dan dilaksanaka pada tanggal 16 Agustus 2017 tepatnya pukul 10.00 – 12.00 WIB


1.3  Rumusan Masalah
1.      Apa itu pengertian, jenis, penyebab dan dampak dari inflasi?
2.      Bagaimana peran dari Bank Indonesia dan pemerintah dalam mengendalikan inflasi?
1.4  Tujuan
1.                  Untuk mengetahui apa itu pengertian, jenis, penyebab dan dampak dari inflasi?
2.                  Untuk mengetahui apa peran dari Bank Indonesia dan pemerintah dalam
mengendalikan inflasi?
1.5  Manfaat Study Ekskursy
a.       Bagi Mahasiswa
1.      Menambah pengetahuan mengenai ilmu kebanksentralan
2.      Mengetahui kondisi dan peluang kerja yang ada di suatu instansi
b.      Bagi Kampus
1.      Mempererat hubungan kampus dengan tempat study ekskursi
2.      Sebagai ajang pengenalan kampus ke dunia luar

















BAB II
PEMBAHASAN
2.1     INFLASI
2.1.1     Pengertian Inflasi
Inflasi adalah gejala kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan   
terus-menerus. Dengan kata lain, inflasi dapatdiartikan sebagai suatu kecenderungan meningkatnya harga-harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus.
2.1.2        Penyebab Inflasi
Secara umum, inflasi dapat disebabkan oleh naiknya permintaan terhadap barang dan jasa secara signifikan atau bisa juga disebabkan oleh naiknya biaya produksi. Naiknya permintaan dan naiknya biaya produksi mendorong produsen untuk menaikan harga, jika kenaikan harga berlangsung secara terus menerus, maka terjadilah apa yang disebut dengan inflasi. Secara umum terdapat tiga faktor penyebab inflasi yakni permintaan, penawaran dan ekspektasi. Untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan sebagai berikut:
a.      Permintaan
Adanya kenaikan permintaan agregat (agregat demand) yang lebih besar dibandingkan dengan penawaran agregat (agregat supply) atas barang dan jasa dapat menyebabkan inflasi permintaan (demand pull inflation). Permintaan agregat adalah total permintaan barang dan jasa untuk keperluan konsumsi dan investasi dalam suatu perekonomian. Jumlah barang dan jasa yang dikonsumsi dan diinvestasikan tersebut digambarkan oleh Produksi Domestik Bruto (PDB) perekonomian bersangkutan. Adapun penawaran agregat adalah seluruh potensi yang dimiliki oleh suatu perekonomian untuk dapat memenuhi permintaan agregat. Perbedaan antara permintaan dan penawaran agregat disebut output gap. Apabila permintaan agregat lebih besar disbanding penawaran yang tersedia, maka tekanan terhadap inflasi akan semakin besar, dan sebaliknya. Output gap dapat terjadi karena pemanfaatan sumber daya yang sudah mencapai tingkat maksimum, sedangkan kondisi tersebut dalam jangka pendek tidak dapat ditingkatkan, sehingga pada akhirnya permintaan yang semakin meningkat tidak dapat diimbangi dengan penawaran.
b.      Penawaran
Adanya kenaikan biaya produksi atau biaya pengadaan barang dan jasa menyebabkan perusahaan mengurangi penawaran (supply) ke pasar. Kondisi tersebut dapat menyebabkan inflasi penawaran (cost push inflation). Inflasi dari sisi penawaran bisa juga disebabkan distribusi yang kurang lancar, cuaca buruk, gagal panen, dan sebagainya. Adanya faktor penawaran lainnya yang memicu kenaikan harga penawaran atas suatu barang, termasuk barang-barang yang harus diimpor, serta harga barang-barang yang dikendalikan pemerintah seperti harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrk (TDL), dapat pula menyebabkan inflasi dari sisi penawaran.
c.       Ekspektasi atau Prakiraan tentang Masa Depan
Adanya ekspektasi para pelaku ekonomi tentang prakiraan masa depan dapat menyebabkan ekspektasi inflasi. Perubahan harga dapat terjadi akibat prakiraan perubahan harga di masa depan oleh pelaku ekonomi. Contohnya apabila pelaku ekonomi, baik secara individu maupun lembaga, berfikir bahwa laju inflasi yang terjadi di waktuwaktu yang lalu masih akan terjadi pada waktu yang akan datang, maka hal tersebut akan berpotensi menimbulkan inflasi. Ekspektasi inflasi juga dapat disebabkan oleh ekspektasi pelaku ekonomi yang didasarkan pada kebijakan yang dilakukan pemerintah dan otoritas moneter pada saat ini. Misalnya, dengan adanya kebijakan moneter ketat yang dilakukan otoritas moneter pada saat ini, pelaku usaha akan mengambil keputusan usahanya didasarkan ekspektasi mereka terhadap dampak kebijakan moneter ketat tersebut pada masa yang akan datang. Jika masyarakat memperkirakan bahwa dengan adanya kebijakan moneter ketat inflasi akan menurun, maka mereka akan mengambil keputusan usahanya berdasarkan prakiraan tingkat inflasi yang diperkirakan akan menurun tersebut.

2.1.3  Jenis Jenis Inflasi
        Secara umum, inflasi dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut:
a. Inflasi Inti (Core Inflation), yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh faktor fundamental seperti interaksi permintaan-penawaran, lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, serta ekspektasi atau prakiraan masa depan tentang inflasi dari pedagang dan konsumen
b. Inflasi Noninti (Noise Inflation), yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Dalam hal ini terdiri atas:
1) Inflasi Volatile Food
2) Inflasi Administered Prices
2.1.4        Dampak Inflasi
Inflasi yang terjadi dalam suatu perekonomian memiliki beberapa dampak, di antaranya sebagai berikut:
a.       Nilai suatu mata uang akan mengalami penurunan dan daya beli mata uang tersebut menjadi semakin rendah. Penurunan daya beli mata uang selanjutnya akan berdampak terhadap individu, dunia usaha dan APBN. Dengan kata lain, laju inflasi yang tinggi dapat berdampak buruk terhadap perekonomian secara keseluruhan.
b.      Inflasi mendorong redistribusi pendapatan di antara anggota masyarakat. Hal inilah yang disebut dengan efek redistribusi dari inflasi (redistribution effect of inflation). Inflasi akan memengaruhi kesejahteraan ekonomi dari anggota masyarakat, sebab redistribusi pendapatan yang terjadi akibat inflasi akan mengakibatkan pendapatan riil satu orang meningkat, tetapi pendapatan riil yang lain akan turun. Umumnya bagi mereka yang berpendapatan tetap seperti pegawai negeri akan mengalami dampak negatif inflasi. Hal tersebut karena inflasi yang tinggi menjadikan pendapatan riil mereka menjadi turun.
c.       Inflasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam output dan kesempatan kerja (employment). Hal tersebut terjadi karena inflasi memotivasi perusahaan untuk memproduksi lebih atau kurang dari yang telah dilakukan selama ini. Inilah yang disebut dengan“output and employment effect inflation”.
d.      Inflasi menyebabkan sebuah lingkungan yang tidak stabil (unstableenvironment) bagi kondisi ekonomi. Jika sekiranya konsumen memperkirakan bahwa tingkat inflasi di masa mendatang akan naik, maka akan mendorong mereka untuk melakukan pembelian barang-barang dan jasa secara besar-besaran pada saat sekarang Stagflasi menerangkan kombinasi dari dua keadaan buruk, yaitu stagnasi dan inflasi. Stagnasi adalah kondisi di mana tingkat pertumbuhan ekonomi sekitar nol persen per tahun. Jumlah output relatif tidak bertambah. Sayangnya, kondisi ini disertai inflasi. Stagflasi akan terjadi jika permintaan agregat (AD) bertambah, sedangkan penawaran agregat (AS) berkurang. daripada mereka menunggu dimana tingkat harga sudah meningkat lagi. Begitu pula halnya dengan bank, jika mereka menduga bahwa tingkat inflasi akan naik di masa mendatang, mereka akan menaikkan tingkat bunga yang tinggi atas pinjaman yang diberikan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah proteksi dalam menghadapi penurunan pendapatan riil dan kekayaan (losses of real income and wealth).
e.       Inflasi cenderung memperendah tingkat bunga riil dan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan di pasar modal. Hal tersebut menyebabkan penawaran dana untuk investasi menurun, dan sebagai akibatnya, investasi sektor swasta berkurang sampai ke bawah tingkat keseimbangannya.

2.1.5        Cara Mengendalikan Inflasi
a.         Peran Bank Sentral dalam Mengendalikan Inflasi
Melalui amanat yang tercakup di Undang Undang tentang Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia fokus pada pencapaian sasaran tunggal atau ‘single objective-nya’, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai oleh Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework. Inflation Targeting Framework merupakan suatu kerangka kerja kebijakan moneter yang mempunyai ciri-ciri utama, yaitu adanya (i) pernyataan resmi dari bank sentral dan dikuatkan dengan undangundang bahwa tujuan akhir kebijakan moneter adalah mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah serta (ii) pengumuman target inflasi kepada publik. Pengumuman tersebut mengandung arti bahwa bank sentral memberikan komitmen dan jaminan kepada publik bahwa setiap kebijakan moneternya selalu mengacu pada pencapaian target tersebut dan bank sentral mempertanggungjawabkan kebijakannya apabila target tersebut tidak tercapai.
Alasan Bank Indonesia memilih Inflation Targeting Framework (ITF) adalah sebagai berikut:
1) Terdapat sejumlah alasan mengapa menggunakan kerangka kebijakan moneter ITF:
a) ITF lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan sasaran inflasi secara eksplisit, masyarakat akan memahami arah inflasi. Sebaliknya dengan sasaran base money, apalagi jika hubungannya dengan inflasi tidak jelas, masyarakat lebih sulit mengetahui arah inflasi ke depan.
b) ITF memfokuskan pada inflasi sebagai prioritas kebijakan moneter sesuai dengan mandat yang diberikan kepada Bank Indonesia.
c) ITF bersifat forward looking sesuai dengan dampak kebijakan pada inflasi yang memerlukan time lag.
d) ITF meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kebijakan moneter, serta mendorong kredibilitas kebijakan moneter. Aspek transparansi dan akuntabilitas serta kejelasan akan tujuan ini merupakan aspek-aspek tata kelola yang baik (good governance) dari sebuah bank sentral yang telah diberikan independensi.
e) ITF tidak memerlukan asumsi kestabilan hubungan antara uang beredar, output dan inflasi. Sebaliknya, ITF merupakan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan sejumlah variable informasi tentang kondisi perekonomian.
f) Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa Negara yang menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa meningkatkan output.
2) Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada inflasi saja, melainkan juga memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Hal yang perlu diingat bahwa fokus kepada inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali tanpa inflasi (zero inflation).
3) Inflasi rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini disebabkan karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Ketika inflasi tinggi, fluktuasinya juga meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan meningkat karena tingginya risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha menjadi lebih sulit, dan minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat investor lebih memilih investasi jangka pendek daripada investasi riil jangka panjang. Rancangan pelaksanaan ITF yang dikembangkan Bank Indonesia sebagai Otoritas Moneter adalah sebagai berikut:
1) Sasaran Inflasi
Sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap per tumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2) Indikator Kebijakan Moneter
Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan berbagai indicator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, komponen-komponen moneter, perkembangan sektor ekonomi, dan keuangan secara keseluruhan. Demikian pula, Bank Indonesia selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah.
3) Operasi Pengendalian Moneter
Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen:
(i)                 Operasi Pasar Terbuka (OPT),
(ii)               Giro Wajib Minimum (GWM),
(iii)             Fasilitas Diskonto (Discount Facility), dan
(iv)              Himbauan Moral (Moral Suasion).
b.      Peran Pemerintah dalam Mengendalikan Inflasi
Sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Kerjasama Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1)            Memorandum of Understanding (MoU)
Koordinasi dengan Pemerintah menjadi bagian yang paling penting dalam penetapan dan pencapaian target inflasi. Koordinasi juga dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian dengan tetap menjaga tugas dan wewenang masing-masing. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi disesuaikan dengan MoU yang telah disepakati pemerintah (dalam hal ini Kementerian Keuangan) dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia menyampaikan usulan sasaran inflasi kepada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi berakhir. Apabila terjadi kondisi yang luar biasa sehingga sasaran inflasi yang telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisi, Bank Indonesia akan menyampaikan usulan perubahan sasaran inflasi setelah berkoordinasi dengan Pemerintah.
2)            Koordinasi Kebijakan
Dalam penentuan target inflasi, Pemerintah memiliki peran yang cukup besar karena tidak semua sumber inflasi di bawah kendali Bank Indonesia. Misalnya, kebijakan pemerintah dalam hal penentuan upah minimum regional, kenaikan gaji pegawai negeri, kebijakan-kebijakan lain yang terkait dengan ekonomi, seperti kebijakan bidang produksi sektoral, perdagangan dalam negeri dan tata niaga impor. Kebijakankebijakan pemerintah nonekonomi juga memiliki pengaruh tidak langsung terhadap kegiatan ekonomi, sehingga pada akhirnya akan berpengaruh terhadap besarnya tingkat inflasi yang terjadi. Adanya komitmen bersama antara Pemerintah dan Bank Indonesia yang jelas akan menjadikan sasaran inflasi lebih rasional dan bisa dicapai dengan baik. Jika sasaran inflasi ini dianggap rasional oleh pelaku pasar, artinya Pemerintah dan Bank Indonesia dianggap akan mampu mencapai target yang telah ditetapkan, sehingga para pelaku pasar akan menyamakan prakiraan inflasi mereka dengan angka target inflasi. Dalam kondisi seperti ini, Pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih mudah menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang.
3)            Tim Pengendalian Inflasi
Bank Indonesia dan Pemerintah membentuk Tim Pengendalian Inflasi (TPI) yang bertugas untuk memberikan usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan terhadap inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian target inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan sosialisasi tentang sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat. Koordinasi Tim difokuskan pada upaya mengurangi beban ekonomi biaya tinggi. Selain itu, diarahkan untuk mendorong kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi barang dan jasa dalam rangka menekan inflasi. Dengan berlakunya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sejak tahun 2001, pemerintah daerah maupun dinas terkait di daerah mempunyai kewenangan yang lebih luas dalam melakukan kebijakan pengendalian inflasi dari sisi penawaran. Pengendalian inflasi daerah dapat dilakukan dengan kerjasama dan koordinasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) dengan Pemerintah Daerah dan Dinas terkait. Dengan adanya upaya pengendalian inflasi, baik secara nasional maupun daerah, diharapkan inflasi yang rendah dan stabil dapat tercapai. Bank Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) melakukan perjanjian kesepahaman dengan beberapa pemerintah daerah untuk membentuk tim atau penguatan tim jika sudah ada, guna pengendalian inflasi daerah. Tujuan umum pembentukan atau penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) adalah untuk menurunkan inflasi di daerah sehingga inflasi nasional juga turun pada tingkat yang rendah dan stabil.
4)         Rapat Koordinasi Penyusunan RAPBN dan Sidang Kabinet
Kegiatan pengendalian inflasi, baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun Bank Indonesia akan berjalan dengan baik jika terpenuhi beberapa prasyarat sebagai berikut:
a)            Komunikasi Kebijakan
Kebijakan moneter dikomunikasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengaruh kebijakan moneter dalam membentuk ekspektasi atau prakiraan tentang masa depan dan pencapaian sasaran inflasi. Komunikasi juga dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengambilan kebijakan moneter, penjelasan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan ditempuh, serta hal-hal yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia.
b)           Akuntabilitas
                        Kebijakan moneter yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan.Pertanggungjawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tertulis maupun penjelasan langsung atas laporan kebijakan moneter dalam bentuk laporan kebijakan moneter (Monetary Policy Report) atau laporan inflasi (Inflation Report) secara triwulan dan laporan mengenai aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu. Laporan kebijakan moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas dalam rangka transparansi dan koordinasi. Apabila sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, Bank Indonesia menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat. Hal tersebut dilakukan paling lambat bulan Februari tahun berikutnya.
BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari Laporan tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa Inflasi adalah gejala kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus, Serta peranan Bank Indonesia adalah sebagai Otoritas Moneter bertugas untuk mengendalikan inflasi. Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi menggunakan Inflation Targeting Framework (ITF). ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan.
3.2 Saran
Dalam pembuatan Laporan ini mengenai peranan Bank Indonesia dan pemerintah terhadap pengenalian inflasi mungkin masih banyak kekurangan, baik segi penulian ataupun dari penusunan kalimat dan kata katanya, oleh sebab itu sebagai penyempurna saya mengharap kritik dan saran dari semua pembaca.

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar