LAPORAN STUDY EKSKURSI
“ Peranan Bank
Indonesia dan Pemerintah Dalam Mengendalikan Inflasi ”

Disusun Oleh :
Nama : Tri Nanda Setyaning
NIM
: 160200504
3B
PROGRAM STUDI KOMPUTERISASI
AKUNTANSI
POLITEKNIK NEGERI
MADIUN
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala atas rahmat dan hidayahnya saya dapat menyelesaikan laporan study ekskursi yang bertemakan “Peranan
Bank Indonesia dan Pemerintah Dalam Mengendalikan Inflasi” ini. Saya membuat laporan ini untuk memenuhi tugas setelah
melakukan study ekskursi di Bank Indonesia Surabaya . Laporan ini saya buat berdasarkan hasil dari kegiatan saat melakukan study
ekskursi di Bank Indonesia.
Saya
berharap, dengan membaca laporan
ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, semoga laporan ini dapat menambah wawasan kita
mengenai ilmu kebanksentralan.
Karena laporan ini
masih jauh dari sempurna, maka saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
untuk memperbaiki laporan
ini agar menjadi lebih sempurna.
Madiun
, 31 Agustus 2017
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Study ekskursi
merupakan suatu program yang dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke industi
atau instansi yang berhubungan dengan program studi Komputerisasi Akuntansi.
Program ini wajib diikuti oleh mahasiswa di jurusan Komputerisasi Akuntansi
karena sebagai syarat dan pengalamannya sangat membantu untuk melaksanakan PKL
( Praktek Kerja Lapangan ).
Program ini
secara rutin dilakukan oleh jurusan Komputerisasi Akuntansi di Politeknik
Negeri Madiun. Untuk tahun ini ada 2 Tempat tujuan yaitu Bursa Efek Indonesia (
Surabaya ) dan Bank Indonesia ( Surabaya ). Mahasiswa akan mengunjungi salah
satu instansi sesuai dengan pembagian tempat yang telah ditetapkan oleh
pendamping. Dan saya mendapat kesempatan untuk mengujungi Bank Indonesia (
Surabaya ).
Bank Indonesia
merupakan suatu lembaga keuangan yang independen dan memiliki tujuan untuk
mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Bank Indonesia mempunyai tugas
yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi bank untuk mencapai
tujuannya.
Dengan Undang
Undang No. 23 tahun 1999 tetang Bank Indonesia dan sebagaimana yang telah
disempurnkan lagi dengan Undang Undang No. 3 Tahun 2004, kebijakan moneter di
Indonesia sepenuhnya dibawah kendali Bank Indonesia, kebijakan moneter tidak
lagi dapat di intervensi oleh pemerintah. Sejalan dengan kewenangan yang diberikan
pada Bank Indonesia berdasarkan Undang Undang tersebut kewenangan untuk
menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter. Bank Indonesia menggunakan
industri perbankan di Indonesia sebagai perpanjangan tangan untuk menjalankan
fungsi dan peran kebijakan meneter dalam menggerakan roda perekonomian di
Indonesia.
1.2
Tempat
dan Waktu Pelaksanaan Study Ekskursi
Kunjungan dilaksanakan di Bank Indonesia yang berada di
Surabaya tepatnya di Jl. Pahlawan no. 105, krembangan, kota Surabaya, Jawa
timur. Dan dilaksanaka pada tanggal 16
Agustus 2017 tepatnya pukul 10.00 – 12.00 WIB
1.3
Rumusan
Masalah
1. Apa
itu pengertian, jenis, penyebab dan dampak dari inflasi?
2. Bagaimana
peran dari Bank Indonesia dan pemerintah dalam mengendalikan inflasi?
1.4
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa
itu pengertian, jenis, penyebab dan dampak dari inflasi?
2.
Untuk mengetahui apa peran
dari Bank Indonesia dan pemerintah dalam
mengendalikan
inflasi?
1.5
Manfaat
Study Ekskursy
a. Bagi
Mahasiswa
1. Menambah
pengetahuan mengenai ilmu kebanksentralan
2. Mengetahui
kondisi dan peluang kerja yang ada di suatu instansi
b. Bagi
Kampus
1. Mempererat
hubungan kampus dengan tempat study ekskursi
2. Sebagai
ajang pengenalan kampus ke dunia luar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 INFLASI
2.1.1
Pengertian
Inflasi
Inflasi adalah gejala kenaikan harga barang-barang yang bersifat
umum dan
terus-menerus. Dengan kata lain, inflasi dapatdiartikan sebagai
suatu kecenderungan meningkatnya harga-harga barang dan jasa secara umum dan
terus menerus.
2.1.2
Penyebab
Inflasi
Secara umum, inflasi dapat disebabkan oleh naiknya permintaan terhadap
barang dan jasa secara signifikan atau bisa juga disebabkan oleh naiknya biaya
produksi. Naiknya permintaan dan naiknya biaya produksi mendorong produsen
untuk menaikan harga, jika kenaikan harga berlangsung secara terus menerus,
maka terjadilah apa yang disebut dengan inflasi. Secara umum terdapat tiga
faktor penyebab inflasi yakni permintaan, penawaran dan ekspektasi. Untuk lebih
jelasnya perhatikan penjelasan sebagai berikut:
a. Permintaan
Adanya kenaikan permintaan agregat (agregat demand) yang
lebih besar dibandingkan dengan penawaran agregat (agregat supply) atas barang
dan jasa dapat menyebabkan inflasi permintaan (demand pull inflation).
Permintaan agregat adalah total permintaan barang dan jasa untuk keperluan
konsumsi dan investasi dalam suatu perekonomian. Jumlah barang dan jasa yang
dikonsumsi dan diinvestasikan tersebut digambarkan oleh Produksi Domestik Bruto
(PDB) perekonomian bersangkutan. Adapun penawaran agregat adalah seluruh
potensi yang dimiliki oleh suatu perekonomian untuk dapat memenuhi permintaan agregat. Perbedaan antara
permintaan dan penawaran agregat disebut output gap. Apabila permintaan
agregat lebih besar disbanding penawaran yang tersedia, maka tekanan terhadap
inflasi akan semakin besar, dan sebaliknya. Output gap dapat terjadi
karena pemanfaatan sumber daya yang sudah mencapai tingkat maksimum, sedangkan kondisi
tersebut dalam jangka pendek tidak dapat ditingkatkan, sehingga pada akhirnya
permintaan yang semakin meningkat tidak dapat diimbangi dengan penawaran.
b.
Penawaran
Adanya kenaikan biaya produksi atau biaya pengadaan barang dan
jasa menyebabkan perusahaan mengurangi penawaran (supply) ke pasar.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan inflasi penawaran (cost push inflation).
Inflasi dari sisi penawaran bisa juga disebabkan distribusi yang kurang lancar,
cuaca buruk, gagal panen, dan sebagainya. Adanya faktor penawaran lainnya yang
memicu kenaikan harga penawaran atas suatu barang, termasuk barang-barang yang
harus diimpor, serta harga barang-barang yang dikendalikan pemerintah seperti
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrk (TDL), dapat pula
menyebabkan inflasi dari sisi penawaran.
c.
Ekspektasi atau
Prakiraan tentang Masa Depan
Adanya ekspektasi para pelaku ekonomi tentang prakiraan masa depan
dapat menyebabkan ekspektasi inflasi. Perubahan harga dapat terjadi akibat
prakiraan perubahan harga di masa depan oleh pelaku ekonomi. Contohnya apabila
pelaku ekonomi, baik secara individu maupun lembaga, berfikir bahwa laju
inflasi yang terjadi di waktuwaktu yang lalu masih akan terjadi pada waktu yang
akan datang, maka hal tersebut akan berpotensi menimbulkan inflasi. Ekspektasi
inflasi juga dapat disebabkan oleh ekspektasi pelaku ekonomi yang didasarkan
pada kebijakan yang dilakukan pemerintah dan otoritas moneter pada saat ini.
Misalnya, dengan adanya kebijakan moneter ketat yang dilakukan otoritas moneter
pada saat ini, pelaku usaha akan mengambil keputusan usahanya didasarkan
ekspektasi mereka terhadap dampak kebijakan moneter ketat tersebut pada masa yang
akan datang. Jika masyarakat memperkirakan bahwa dengan adanya kebijakan
moneter ketat inflasi akan menurun, maka mereka akan mengambil keputusan
usahanya berdasarkan prakiraan tingkat inflasi yang diperkirakan akan menurun
tersebut.
2.1.3
Jenis
Jenis Inflasi
Secara
umum, inflasi dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut:
a. Inflasi Inti (Core Inflation), yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh faktor fundamental seperti
interaksi permintaan-penawaran, lingkungan eksternal: nilai tukar, harga
komoditi internasional, serta ekspektasi atau prakiraan masa depan tentang
inflasi dari pedagang dan konsumen
b. Inflasi Noninti (Noise Inflation), yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh selain faktor fundamental.
Dalam hal ini terdiri atas:
1)
Inflasi Volatile Food
2)
Inflasi Administered Prices
2.1.4
Dampak Inflasi
Inflasi
yang terjadi dalam suatu perekonomian memiliki beberapa dampak, di antaranya
sebagai berikut:
a. Nilai suatu mata uang akan mengalami penurunan dan daya beli mata uang tersebut menjadi semakin
rendah. Penurunan daya beli mata uang selanjutnya akan berdampak terhadap
individu, dunia usaha dan APBN. Dengan kata lain, laju inflasi yang tinggi
dapat berdampak buruk terhadap perekonomian secara keseluruhan.
b. Inflasi mendorong redistribusi pendapatan di antara anggota masyarakat.
Hal inilah yang disebut dengan efek redistribusi dari inflasi (redistribution
effect of inflation). Inflasi akan memengaruhi kesejahteraan ekonomi dari
anggota masyarakat, sebab redistribusi pendapatan yang terjadi akibat inflasi
akan mengakibatkan pendapatan riil satu orang meningkat, tetapi pendapatan riil
yang lain akan turun. Umumnya bagi mereka yang berpendapatan tetap seperti
pegawai negeri akan mengalami dampak negatif inflasi. Hal tersebut karena
inflasi yang tinggi menjadikan pendapatan riil mereka menjadi turun.
c. Inflasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam output dan kesempatan
kerja (employment). Hal tersebut terjadi karena inflasi memotivasi
perusahaan untuk memproduksi lebih atau kurang dari yang telah dilakukan selama
ini. Inilah yang disebut dengan“output and employment effect inflation”.
d. Inflasi menyebabkan sebuah lingkungan yang tidak stabil (unstableenvironment)
bagi kondisi ekonomi. Jika sekiranya konsumen memperkirakan bahwa tingkat
inflasi di masa mendatang akan naik, maka akan mendorong mereka untuk melakukan
pembelian barang-barang dan jasa secara besar-besaran pada saat sekarang Stagflasi
menerangkan kombinasi dari dua keadaan buruk, yaitu stagnasi dan inflasi. Stagnasi
adalah kondisi di mana tingkat pertumbuhan ekonomi sekitar nol persen per tahun.
Jumlah output relatif tidak bertambah. Sayangnya, kondisi ini disertai inflasi.
Stagflasi akan terjadi jika permintaan agregat (AD) bertambah, sedangkan penawaran
agregat (AS) berkurang. daripada mereka menunggu dimana tingkat harga sudah meningkat
lagi. Begitu pula halnya dengan bank, jika mereka menduga bahwa tingkat inflasi
akan naik di masa mendatang, mereka akan menaikkan tingkat bunga yang tinggi
atas pinjaman yang diberikan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah proteksi dalam
menghadapi penurunan pendapatan riil dan kekayaan (losses of real income and
wealth).
e. Inflasi cenderung memperendah tingkat bunga riil dan menyebabkan
terjadinya ketidakseimbangan di pasar modal. Hal tersebut menyebabkan penawaran
dana untuk investasi menurun, dan sebagai akibatnya, investasi sektor swasta
berkurang sampai ke bawah tingkat keseimbangannya.
2.1.5
Cara
Mengendalikan Inflasi
a.
Peran Bank Sentral
dalam Mengendalikan Inflasi
Melalui
amanat yang tercakup di Undang Undang tentang Bank Indonesia, tujuan Bank
Indonesia fokus pada pencapaian sasaran tunggal atau ‘single objective-nya’,
yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah
ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan
jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada
perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan
nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini
dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai oleh Bank Indonesia
serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya
tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Bank Indonesia
dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang.
Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap
berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu
ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula
sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank
Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting
framework. Inflation Targeting Framework merupakan suatu kerangka
kerja kebijakan moneter yang mempunyai ciri-ciri utama, yaitu adanya (i) pernyataan
resmi dari bank sentral dan dikuatkan dengan undangundang bahwa tujuan akhir
kebijakan moneter adalah mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah serta
(ii) pengumuman target inflasi kepada publik. Pengumuman tersebut mengandung
arti bahwa bank sentral memberikan komitmen dan jaminan kepada publik bahwa setiap
kebijakan moneternya selalu mengacu pada pencapaian target tersebut dan bank
sentral mempertanggungjawabkan kebijakannya apabila target tersebut tidak
tercapai.
Alasan
Bank Indonesia memilih Inflation Targeting Framework (ITF) adalah
sebagai berikut:
1)
Terdapat sejumlah alasan mengapa menggunakan kerangka kebijakan moneter ITF:
a)
ITF lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan sasaran inflasi secara
eksplisit, masyarakat akan memahami arah inflasi. Sebaliknya dengan sasaran base
money, apalagi jika hubungannya dengan inflasi tidak jelas, masyarakat
lebih sulit mengetahui arah inflasi ke depan.
b)
ITF memfokuskan pada inflasi sebagai prioritas kebijakan moneter sesuai dengan
mandat yang diberikan kepada Bank Indonesia.
c)
ITF bersifat forward looking sesuai dengan dampak kebijakan pada inflasi
yang memerlukan time lag.
d)
ITF meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kebijakan moneter, serta
mendorong kredibilitas kebijakan moneter. Aspek transparansi dan akuntabilitas
serta kejelasan akan tujuan ini merupakan aspek-aspek tata kelola yang baik (good
governance) dari sebuah bank sentral yang telah diberikan independensi.
e)
ITF tidak memerlukan asumsi kestabilan hubungan antara uang beredar, output dan
inflasi. Sebaliknya, ITF merupakan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan
sejumlah variable informasi tentang kondisi perekonomian.
f)
Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa Negara yang menerapkan ITF berhasil
menurunkan inflasi tanpa meningkatkan output.
2)
Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada
inflasi saja, melainkan juga memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan
perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Hal yang perlu diingat bahwa fokus
kepada inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali
tanpa inflasi (zero inflation).
3)
Inflasi rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung
pertumbuhan ekonomi. Hal ini disebabkan karena tingkat inflasi berkorelasi
positif dengan fluktuasinya. Ketika inflasi tinggi, fluktuasinya juga
meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan
terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan meningkat
karena tingginya risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha menjadi lebih sulit,
dan minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat
investor lebih memilih investasi jangka pendek daripada investasi riil jangka
panjang. Rancangan pelaksanaan ITF yang dikembangkan Bank Indonesia sebagai
Otoritas Moneter adalah sebagai berikut:
1) Sasaran Inflasi
Sasaran
inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah
setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut
mempertimbangkan pengaruhnya terhadap per tumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
2) Indikator Kebijakan Moneter
Dalam
merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia selalu melakukan analisis dan
mempertimbangkan berbagai indicator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi,
pertumbuhan ekonomi, komponen-komponen moneter, perkembangan sektor ekonomi, dan
keuangan secara keseluruhan. Demikian pula, Bank Indonesia selalu dan terus
memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah.
3) Operasi Pengendalian Moneter
Pengendalian
moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen:
(i)
Operasi
Pasar Terbuka (OPT),
(ii)
Giro Wajib
Minimum (GWM),
(iii)
Fasilitas
Diskonto (Discount Facility), dan
(iv)
Himbauan Moral (Moral Suasion).
b.
Peran Pemerintah dalam
Mengendalikan Inflasi
Sebagaimana
sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sasaran inflasi sebagai sasaran akhir
kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank
Indonesia. Kerjasama Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi
dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1)
Memorandum
of Understanding (MoU)
Koordinasi
dengan Pemerintah menjadi bagian yang paling penting dalam penetapan dan
pencapaian target inflasi. Koordinasi juga dimaksudkan agar kebijakan moneter
Bank Indonesia sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian
dengan tetap menjaga tugas dan wewenang masing-masing. Koordinasi Bank
Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi disesuaikan dengan
MoU yang telah disepakati pemerintah (dalam hal ini Kementerian Keuangan)
dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia menyampaikan usulan sasaran inflasi kepada
Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran
inflasi berakhir. Apabila terjadi kondisi yang luar biasa sehingga sasaran
inflasi yang telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisi, Bank
Indonesia akan menyampaikan usulan perubahan sasaran inflasi setelah
berkoordinasi dengan Pemerintah.
2)
Koordinasi
Kebijakan
Dalam
penentuan target inflasi, Pemerintah memiliki peran yang cukup besar karena
tidak semua sumber inflasi di bawah kendali Bank Indonesia. Misalnya, kebijakan
pemerintah dalam hal penentuan upah minimum regional, kenaikan gaji pegawai
negeri, kebijakan-kebijakan lain yang terkait dengan ekonomi, seperti kebijakan
bidang produksi sektoral, perdagangan dalam negeri dan tata niaga impor.
Kebijakankebijakan pemerintah nonekonomi juga memiliki pengaruh tidak langsung
terhadap kegiatan ekonomi, sehingga pada akhirnya akan berpengaruh terhadap
besarnya tingkat inflasi yang terjadi. Adanya komitmen bersama antara
Pemerintah dan Bank Indonesia yang jelas akan menjadikan sasaran inflasi lebih
rasional dan bisa dicapai dengan baik. Jika sasaran inflasi ini dianggap
rasional oleh pelaku pasar, artinya Pemerintah dan Bank Indonesia dianggap akan
mampu mencapai target yang telah ditetapkan, sehingga para pelaku pasar akan
menyamakan prakiraan inflasi mereka dengan angka target inflasi. Dalam kondisi
seperti ini, Pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih mudah menstabilkan
inflasi dalam jangka menengah dan panjang.
3)
Tim
Pengendalian Inflasi
Bank
Indonesia dan Pemerintah membentuk Tim Pengendalian Inflasi (TPI) yang bertugas
untuk memberikan usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan
potensi tekanan terhadap inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian target
inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran
inflasi, serta melakukan sosialisasi tentang sasaran dan upaya pencapaian
sasaran inflasi kepada masyarakat. Koordinasi Tim difokuskan pada upaya
mengurangi beban ekonomi biaya tinggi. Selain itu, diarahkan untuk mendorong kecukupan
pasokan dan kelancaran distribusi barang dan jasa dalam rangka menekan inflasi.
Dengan berlakunya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sejak
tahun 2001, pemerintah daerah maupun dinas terkait di daerah mempunyai
kewenangan yang lebih luas dalam melakukan kebijakan pengendalian inflasi dari
sisi penawaran. Pengendalian inflasi daerah dapat dilakukan dengan kerjasama
dan koordinasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) dengan
Pemerintah Daerah dan Dinas terkait. Dengan adanya upaya pengendalian inflasi,
baik secara nasional maupun daerah, diharapkan inflasi yang rendah dan stabil
dapat tercapai. Bank Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Kantor
Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) melakukan perjanjian kesepahaman dengan beberapa
pemerintah daerah untuk membentuk tim atau penguatan tim jika sudah ada, guna
pengendalian inflasi daerah. Tujuan umum pembentukan atau penguatan Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) adalah untuk menurunkan inflasi di daerah
sehingga inflasi nasional juga turun pada tingkat yang rendah dan stabil.
4)
Rapat
Koordinasi Penyusunan RAPBN dan Sidang Kabinet
Kegiatan
pengendalian inflasi, baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun Bank Indonesia
akan berjalan dengan baik jika terpenuhi beberapa prasyarat sebagai berikut:
a)
Komunikasi Kebijakan
Kebijakan
moneter dikomunikasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengaruh kebijakan
moneter dalam membentuk ekspektasi atau prakiraan tentang masa depan dan
pencapaian sasaran inflasi. Komunikasi juga dilakukan sebagai bentuk transparansi
dalam pengambilan kebijakan moneter, penjelasan pencapaian sasaran inflasi,
kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan
ditempuh, serta hal-hal yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia.
b)
Akuntabilitas
Kebijakan moneter yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan.Pertanggungjawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk meningkatkan
kredibilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah
ditetapkan dalam Undang-Undang. Pertanggungjawaban dapat dilakukan secara
tertulis maupun penjelasan langsung atas laporan kebijakan moneter dalam bentuk
laporan kebijakan moneter (Monetary Policy Report) atau laporan
inflasi (Inflation Report) secara triwulan dan laporan mengenai
aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu. Laporan kebijakan
moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas dalam rangka transparansi
dan koordinasi. Apabila sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, Bank Indonesia
menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan
Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat. Hal
tersebut dilakukan paling lambat bulan Februari tahun berikutnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari Laporan tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa Inflasi
adalah gejala kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus,
Serta peranan Bank Indonesia adalah sebagai Otoritas Moneter bertugas untuk mengendalikan
inflasi. Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi menggunakan Inflation
Targeting Framework (ITF). ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter
yang ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target inflasi yang
hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan.
3.2 Saran
Dalam
pembuatan Laporan ini mengenai peranan Bank Indonesia dan pemerintah terhadap
pengenalian inflasi mungkin masih banyak kekurangan, baik segi penulian ataupun
dari penusunan kalimat dan kata katanya, oleh sebab itu sebagai penyempurna
saya mengharap kritik dan saran dari semua pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar